Depok - Segenap civitas akademika STKQ Al-Hikam Depok kembali menorehkan kontribusi penting dalam pengembangan umat melalui keterlibatan aktif di kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat masa bakti 2025–2030. Beberapa tokoh akademik dan alumni STKQ Al-Hikam Depok resmi dilantik untuk mengemban amanah strategis di berbagai bidang dalam kepengurusan MUI Jawa Barat.
Ketua STKQ Al-Hikam Depok, Dr. Subur Wijaya, M.Pd.I resmi dilantik sebagai Anggota Komisi Fatwa MUI Jawa Barat. Amanah tersebut menjadi bentuk kepercayaan atas kapasitas keilmuan dan dedikasi beliau dalam bidang pendidikan Islam, dakwah, serta pengembangan pemikiran keislaman. Peran ini diharapkan mampu memberikan kontribusi dalam menghadirkan kajian dan fatwa yang moderat serta relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Selain itu, KH. M. Hilmi Ash-Shidqi, Lc. yang menjabat sebagai Kepala Pusat Karir STKQ Al-Hikam Depok juga resmi dilantik sebagai Sekretaris Komisi Bidang Pondok Pesantren MUI Jawa Barat. Kiprah beliau selama ini dalam pengembangan pendidikan pesantren dan pemberdayaan santri diharapkan dapat memperkuat sinergi antarpondok pesantren serta meningkatkan kontribusi pesantren dalam pembangunan umat.
Tidak hanya dari unsur pimpinan kampus, alumni STKQ Al-Hikam Depok pun turut mengambil peran penting. Asrofil Anam, M.Pd., alumni angkatan pertama STKQ Al-Hikam Depok, resmi dilantik sebagai Sekretaris Lembaga Seni dan Budaya serta Peradaban Islam MUI Jawa Barat. Amanah tersebut menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi beliau dalam pengembangan seni, budaya, dan peradaban Islam yang moderat dan edukatif di tengah masyarakat.
Pelantikan para tokoh STKQ Al-Hikam Depok dalam kepengurusan MUI Jawa Barat ini menjadi bukti nyata kontribusi perguruan tinggi Islam dalam mencetak akademisi, pendidik, dan tokoh masyarakat yang mampu berperan aktif dalam pembangunan umat dan penguatan nilai-nilai keislaman di Indonesia.
Segenap keluarga besar STKQ Al-Hikam Depok turut menyampaikan rasa syukur dan bangga atas amanah yang diberikan. Semoga seluruh amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, membawa keberkahan, serta memberikan manfaat luas bagi umat, khususnya dalam pengembangan pendidikan, pesantren, fatwa, seni, dan budaya Islam di Jawa Barat.
