Jepang - Dua alumni STKQ Al-Hikam kembali menorehkan kontribusi di tingkat internasional. Ustaz Nasril Albab Mochamad dan Ustaz Nizar Ulil Albab resmi menjadi anggota Dewan Syariah Keluarga Masyarakat Islam Indonesia (KMII) di Jepang.
Penetapan Dewan Syariah KMII Jepang tersebut efektif berlaku sejak 4 Mei 2026 di Tokyo, Jepang. Dalam struktur dewan syariah itu, keduanya bergabung bersama sejumlah asatidz lainnya untuk mendukung pembinaan dan penguatan kegiatan keislaman masyarakat Muslim Indonesia di Jepang.
Kabar ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi keluarga besar STKQ Al-Hikam. Keikutsertaan alumni dalam lembaga keislaman internasional menunjukkan peran aktif alumni dalam dakwah dan pengabdian masyarakat, termasuk di luar negeri.
Dewan Syariah KMII Jepang sendiri dibentuk sebagai bagian dari upaya memperkuat bimbingan keagamaan bagi masyarakat Islam Indonesia yang berada di Jepang. Kehadiran para asatidz diharapkan dapat memberikan pendampingan, edukasi, serta penguatan nilai-nilai Islam di tengah kehidupan diaspora Indonesia.
Dengan bergabungnya Ustaz Nasril Albab Mochamad dan Ustaz Nizar Ulil Albab, diharapkan keduanya dapat memberikan kontribusi positif serta mempererat hubungan keilmuan dan dakwah antara alumni STKQ Al-Hikam dengan masyarakat Muslim Indonesia di Jepang.
